Dijerat 3 Pasal, Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono didakwa pasal berlapis dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 19 April 2021. Askara disidangkan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

Askara didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 3 pasal berbeda, dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tiga kasusnya tersebut.

JPU Purnama Sofyan mengatakan untuk kasus penyalahgunaan obat psikotropika-nya saja Askara bisa dituntut hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Dalam hal ini, Askara didakwa melanggar Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api, Purnama Sofyan mengatakan kasus tersebut adalah yang terberat dibanding 2 kasus lainnya.

"Kalau kepemilikan senjata api ilegal ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Purnama Sofyan. Askara didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan memiliki senjata api ilegal.

Askara Parasady Harsono tidak mengajukan keberatan setelah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

Di sidang yang digelar virtual itu, kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh, mengatakan untuk saat ini Askara menerima dakwaan Jaksa dan tidak melakukan eksepsi.

"Kami sudah berkonsultasi dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi," ujar Hervan D Merukh. Askara juga menerima saat majelis hakim bertanya melalui video.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

"Saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum," ucap Askara. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum pada 26 April 2021.

Layanan Penjara Israel akan mulai memindahkan tahanan Palestina.

Mantan Tahanan Termuda Palestina Blak-blakan Ungkap Pengalaman Mengerikan di Penjara Israel

Remaja Palestina berusia 17 tahun, tahanan wanita termuda yang pernah ditahan Israel, dibebaskan melalui kesepakatan gencatan senjata Gaza dan pertukaran tahanan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025