Mark Sungkar Bingung Kenapa Dirinya Ditahan

Mark Sungkar
Sumber :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

VIVA – Aktor senior, Mark Sungkar menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2021. Kehadiran Mark ditemani kuasa hukumnya, Fahri Bachmid. 

Namun Majelis Hakim menunda sidang karena kondisi Mark Sungkar yang belum stabil akibat baru negatif dari COVID-19. 

Mark Sungkar memang terlihat belum bisa berjalan dengan lancar. Badannya terlihat belum sehat sepenuhnya. Ia memang sempat mendapat perawatan selama satu bulan untuk berjuang melawan virus tersebut.

Tidak itu saja, ia juga merasa heran dan mempertanyakan dengan penahanan yang dilakukan Kejaksaan. Ia merasa tidak ada hal yang mendukung untuk melakukan penahanan tersebut.

"Kondisi saya kurang stabil usai dirawat akibat terkena COVID-19 ini akibat penahanan. Saya bingung kenapa Kejaksaan tahan saya. Itu yang saya pertanyakan. Kalau disangka kerugian negara nggak ada. Kalau dikira melarikan diri enggak pernah. Saya enggak pernah lari dari kenyataan,"  kata Mark Sungkar.

“Sebetulnya selama saya ditahan itulah kerugian negara. Karena negara harus membayar kosan, makan dan lainnya kebutuhan saya. Nambah lagi biaya negara untuk penanggulangan COVID-19. Karena saya terpapar COVID. Makin nambah lagi pasien COVID-19 ini. Itulah yang riil kerugian negara akibat penahan saya ini. Itukan biaya pemerintah,” sambungnya.

Saat ini pihaknya telah mengajukan untuk tahanan kota. Mark Sungkar bahkan bingung saat ditanya beberapa orang mengenai penahanan dirinya.

“Saya juga enggak ngerti kenapa saya ditahan. Yang tahu hanya Allah dan yang membuat surat keputusan itu. Soal persyaratan tahanan kota yang diajukan oleh lawyer saya pun telah diajukan. Mulai dari usia saya dan juga lainnya. Enggak masuk akal gitu, saya ditahan. Aneh dan jadi bingung saya. Maka setiap orang nanya, kenapa sih kok ditahan? Saya juga enggak bisa jawab kenapa saya ditahan,” katanya.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Mark Sungkar memilih pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Yang Maha Kuasa. Ia berdoa semoga apa yang diungkapkannya ini dapat didengar oleh Majelis Hakim dan Kejaksaan. 

“Kita serahkan pada Allah. Itu urusan Allah, karena saya haqul yakin akan diminta pertanggung jawabannya nanti. Kalau saya Alhamdulillah, dituduh korupsi uang segitu, anak-anak saya mau kemana? Tidak mungkin saya korbankan anak-anak saya hanya karena uang segitu,” ucap Mark Sungkar. 

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kuasa Hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengingatkan Majelis Hakim terkait surat permohonan penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota kepada kliennya. 

“Tadi di sidang saya kembali mengingatkan Majelis Hakim yang terhormat, soal surat yang kami mohonkan. Agar klien kami Pak Mark Sungkar mendapatkan surat penangguhan penahanan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Semua syarat telah diajukan dan dilengkapi. Semoga dikabulkan,” kata Fahri Bachmid.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub
Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024