Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ke-4 Kalinya
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Aktor Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok buntut penyalahgunaan narkoba.
"Betul. RR alias Rio Reifan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 20 April 2021.
Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya. Kata Yusri, Rio ditangkap kemarin, Senin, 19 April 2021.
Adalah Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penangkapan tersebut. Meski begitu, polisi belum mau memberikan informasi lebih jauh. Pasalnya, Rio hingga kini masih diperiksa intensif.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
"Ditangkap di rumahnya," ucap Yusri.
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Rio Reifan dicokok terkait narkoba. Sudah empat kali dia berurusan dengan polisi gara-gara barang haram ini.
Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada bulan Januari 2015, kemudian kembali terciduk pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia dicokok pada bulan Agustus 2019 lalu dan yang keempat pada 19 April 2021 kemarin.