Ternyata Begini Kondisi Jeff Smith Seminggu Sebelum Ditangkap Polisi

Jeff Smith
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta

VIVA – Aktor juga model Jeff Smith masih menjadi perbincangan publik hingga hari ini. Di tengah keriernya di dunia akting yang sedang naik daun, Jeff Smith justru tersandung kasus narkoba

Jeff Smith ditangkap polisi Kamis 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mengenai penangkapannya, polisi sempat mengungkapkan kronologinya. Bahkan polisi juga menceritakan, kondisi Jeff Smith seminggu sebelum penangkapan.

Baca: Fakta Baru Kasus Narkoba Jeff Smith, Ada 4 Buku tentang Ganja di Kamar

Seperti apa ceritanya? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seminggu sebelum dirinya tertangkap, Jeff Smith diketahui konsumsi ganja hingga merasa “fly”. Hal tersebut terbukti dari hasil tes urine Jeff yang menunjukan hasil positif dan masih baru berdasarkan indikator alat tes urine.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, Jeff Smith mengaku mengonsumsi ganja untuk memudahkan tidur, dimana saat itu, Jeff konsumsi ganja hingga mabuk. Sejak kapan Jeff mengkonsumsi ganja? selengkapnya baca di halaman berikutnya.

"Dari hasil cek urine bahwa garis cukup jelas yang bersangkutan positif. Prediksi kami terakhir gunakan seminggu yang lalu, dari hasil garis indikator," ucapnya.

Kebiasaan konsumsi ganja sejak lulus SMA membuat Jeff Smith akhirnya ketergantungan hingga tahap dimana dirinya tidak bisa tidur tanpa mengkonsumsi  ganja terlebih dahulu.

"Jadi menurut pengakuannya bahwa ganja ini untuk memudahkan tidur, karena mungkin stres. Dia menggunakan ganja untuk memudahkan tidur," ujarnya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Dalam kasus Heff Smith, selain mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang sebagai pelengkap untuk konsumsi ganja.

Di antaranya 1 plastik klip kecil ganja seberat 0,52 gram, 1 plastik isi tembakau seberat 44 gram, 2 botol liquid yang diduga ganja sintetis, 6 pak papir, 2 cangklong alat menghisap tembakau, dan 4 buku terkait ganja. Apa hukuman yang harus dijalani Jeff? Selengkapnya baca di halaman berikutnya.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

"Yang bersangkutan kita terapkan Pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba di dalam mobilnya.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jeff Smith dan hasilnya positif mengandung ganja.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Bareskrim sudah mengantongi nama-nama buronan narkoba di Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024