Rio Reifan Laporkan Mantan Istrinya dan Sandy Tumiwa
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA – Artis Rio Reifan mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe, Kamis 8 April 2021. Kedatangannya ingin melapor mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa.
"Hari ini agendanya saya ke Polda mau buat laporan (kepada Henny Mona dan Sandy Tumiwah)," kata Rio di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 8 April 2021.
Klik halaman berikutnya untuk tahu lebih banyak.
Rio Reifan mengaku, terpaksa melaporkan mantan istrinya tersebut. Padahal, dirinya sudah berusaha menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.
"(Melaporkan Henny Mona) saya lakukan karena tidak ada pilihan lain lagi. Saya sudah coba berupaya segala macam cara tetapi memang sulit sekali," kata dia.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
Henny Mona dianggap melanggar hukum dalam pernikahan. Sebab, Henny dan Rio Reifan belum sah bercerai secara hukum di pengadilan. Saat memutuskan menikah dengan Sandy, Henny belum mengantongi akta cerai dari pengadilan.
Alamsyah Rambe menambahkan, Henny dan Sandy diduga melanggar Pasal 284 KUHP dan 279 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Sayangnya laporan nampaknya belum diterima. Sebab, belum ada nomor laporannya.
"Itu pasal perzinahan," kata Alamsyah menambahkan.