Hotma Sitompul Meradang, Mertua Terseret Soal Perebutan Tanah

Hotma Sitompul.
Sumber :
  • Instagram @hotmasitompoelofficial

VIVA – Terkait  rencana akan di laporkan istrinya ke pihak kepolisian, pengacara kondang Hotma Sitompul akhirnya buka suara. Usai mengumpulkan media, Hotma membahas soal permasalahan rumah tangganya dengan Desiree Tarigan.

"Selama ini saya tidak bicara begitu banyak, pukulan bertubi-tubi di mana saya tetap diam. Saya merasa semua yang harus dibicarakan di dalam pengadilan tidak patut saya jawab di luar pengadilan," ujar Hotma Sitompul memberikan keterangan pers di LBH Mawar Saron, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa 6 April 2021.

Di awal pembahasannya, Hotma menanggapi soal rencana laporan yang akan dilayangkan oleh istri dan mertuanya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Hotma dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik melalui UU ITE hingga penyerobotan lahan.

Menanggapi hal itu Hotma mengaku heran. Simak pembelaan Hotma Sitompul di halaman berikut.

"Saya heran kok anaknya membiarkan? Sungguh heran di mana kecintaan kita sama orangtua. Saya mau keluar ini semata-mata karena mertua saya yang saya sayangin diperlakukan seperti itu, apalagi yang dilaporkan tidak ada dasar hukumnya," ujarnya di hadapan para awak media.

Hotma mengatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku jika dirinya benar-benar bersalah. Dia pun meminta bukti dari pihak Desiree Tarigan atas tuduhan penyerobotan lahan.

"Saya ulangi tidak ada dasar hukumnya. Kalau dia bilang saya membuat saya mengambil tanahnya buktikanlah dulu dengan BPN. Pergi ke BPN lihat, ukur dulu ya secara hukum kalau dia laporkan saya, mertua saya yang sudah uzur itu masa saya mesti lapor balik," ujarnya.

Hal itu tentu tak mungkin dilakukan oleh Hotma Sitompul. Mengingat umur sang mertua yang bernama Mulyana itu sudah beranjak 88 tahun. Hotma juga mengaku sudah lebih dari 20 tahun dirinya merawat sang mertua.

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

"Supaya kalian tahu ya, ini tanah bersebelahan. Satu, saya ada kolam renang di tanah saya sekarang. Dia bilang saya membangun tembok di tanah dia. Buktikanlah. Kedua, kalau saya ambil tanahnya 1 meter ke panjang, ada tanah saya di tanah rimbun itu 4 meter ke sana. Masa saya mau lapor balik," ujarnya.

"Pada waktu itu semua diberikan. Dia berikan ke saya, saya berikan ke dia," ujarnya.

Pesan Ustaz Hanan Attaki pada Para Mertua: Menantu itu Anugerah, Anda Jaga Dia, Maka Allah Jaga Anda
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofik dalam kunjungan kerjanya ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau, Minggu, 24 November 2024.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

Menteri Lingkungan Hidup meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak PT Chevron di Siak, Riau, dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun dari saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024