Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Anaknya, Ini Kata Ibunda Atta Halilintar

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Sumber :
  • Instagram @aurelie.hermansyah

VIVA – YouTuber ternama Atta Halilintar telah melepas masa lajang dengan menikahi wanita pujaan hatinya, Aurel Hermansyah. Atta dan Aurel menikah pada hari Sabtu, 3 April 2021.

Biaya Haji 2025 Sudah Turun, Komisi VIII DPR Sebut Presiden Prabowo Masih Belum Puas

Acara akad nikah Atta dan Aurel dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi dari mempelai pria. Kemudian dihadiri juga oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebagai saksi dari mempelai wanita.

Terkait Jokowi yang menjadi saksi di pernikahan Atta, ibunda Atta yakni Lenggogeni Faruk, angkat bicara. Melalui Instagram pribadinya, Lenggogeni tampak mengunggah video yang menampilkan prosesi akad nikah Atta dan Aurel.

DPR Ingatkan Kerugian Besar Menghantui Jika Tergesa-gesa Bangun IKN

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya tersebut, Lenggogeni Faruk mengaku merasa terharu saat menyaksikan prosesi akad nikah anaknya dengan Aurel Hermansyah.

Soal Pencopotan Pelatih Timnas, Jokowi: Senang Nggak Senang, Saya Senang dengan Coach Shin Tae-yong

Tak terkata harunya menyaksikan kebesaran Tuhan sepanjang acara Akad Nikah ananda @attahalilintar & @aurelie.hermansyah,” tulis Lenggogeni Faruk dikutip VIVA, Senin, 5 April 2021.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Kemudian, Lenggogeni Faruk juga mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan Prabowo yang telah hadir dalam acara pernikahan Atta dan Aurel.

Terima kasih sebesar2nya atas kesediaan Bapak Presiden RI @jokowi menjadi saksi dan juga Bapak Menteri Pertahanan @prabowo dan Bapak Ketua MPR @bambang.soesatyo mewakili @halilintarasmid #genhalilintar #akadnikah #attahalilintar,” tulis Lenggogeni Faruk.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (tengah) usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025

Masa Tunggu Haji Reguler Sampai 49 Tahun, DPR Usul Gunakan Kuota Negara Lain

DPR mengungkap masa tunggu haji reguler di tiap provinsi berbeda-beda.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025