Iseng, Alasan Pelaku Ancam Gabriella Larasati dengan Video Porno
- Instagram @gabriellalarasati
VIVA – Polisi terus melakukan pemeriksaan kepada YS, pelaku yang mengancam dan memeras Gabriella Larasati dengan video porno. Dari penulusuran polisi, pelaku mengaku iseng melakukan hal tersebut.
"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.
Lantas sejauh apa pemeriksaan terhadap pelaku? Baca artikel ini selanjutnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku ada rekannya yang berhasil melakukan aksi pemerasan dengan cara yang sama. Maka dari itu, pelaku nekat melakukan aksi serupa.
"Karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, dia iseng-iseng, siapa tahu bisa dapat katanya," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Gabriella melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya. Dirinya mengaku diperas menggunakan video porno yang diakui perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.
"Saudari GL buat laporan polisi lagi di Polda sekitar 11 Februari yang lalu. Laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun untuk memeras," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila Gabriella tidak mengirimkannya uang. Ancaman dilakukan lewat direct message (DM) dari akun Instagram @Yudi.s03 ke akun Instagram Gabriella.
Akibat perbuatan tersebut, dia dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.