Iseng, Alasan Pelaku Ancam Gabriella Larasati dengan Video Porno

Gabriella Larasati.
Sumber :
  • Instagram @gabriellalarasati

VIVA – Polisi terus melakukan pemeriksaan kepada YS, pelaku yang mengancam dan memeras Gabriella Larasati dengan video porno. Dari penulusuran polisi, pelaku mengaku iseng melakukan hal tersebut.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Lantas sejauh apa pemeriksaan terhadap pelaku? Baca artikel ini selanjutnya.

Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka

Kepada polisi, tersangka mengaku ada rekannya yang berhasil melakukan aksi pemerasan dengan cara yang sama. Maka dari itu, pelaku nekat melakukan aksi serupa.

"Karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, dia iseng-iseng, siapa tahu bisa dapat katanya," ujar Yusri.

Bikin Resah! Pedagang Mainan di Cengkareng Pertontonkan Video dan Foto Porno ke Anak-anak

Sebelumnya diberitakan, Gabriella melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya. Dirinya mengaku diperas menggunakan video porno yang diakui perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.

"Saudari GL buat laporan polisi lagi di Polda sekitar 11 Februari yang lalu. Laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun untuk memeras," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila Gabriella tidak mengirimkannya uang. Ancaman dilakukan lewat direct message (DM) dari akun Instagram @Yudi.s03 ke akun Instagram Gabriella.

Akibat perbuatan tersebut, dia dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Anak 14 Tahun minta keadilan usai terima video porno

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024