Usai Sidang, Gisel Sedih Lihat Penyebar Video Syur 19 Detik

Gisel hadiri sidang video syur 19 detik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Artis Gisella Anastasia atau yang lebih dikenal dengan nama Gisel, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus video syur berdurasi 19 detik, yang viral beberapa waktu yang lalu. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 23 Maret 2021.

Diburu Netizen Gegara Isu Video Syur Zahra Seafood Berdurasi 6 Menit 40 Detik, Ini Faktanya

Diketahui, sudah ada dua orang penyebar video syur tersebut yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka berinisial MN dan PP.

Gisel hadir secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara dua orang terdakwa dalam kasus tersebut yakni MN dan PP hadir secara virtual.

Harvey Moeis Peluk-Cium Sandra Dewi Usai Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah

Ditemui usai sidang, Gisel mengungkapkan rasa syukur karena persidangan tersebut berjalan dengan lancar.

“Tadi lumayan terkendala sinyal saja sih, selebihnya berjalan lancar Puji Tuhan sudah selesai akunya ditanyainnya,” ungkap Gisel.

Sandra Dewi Bakal Beri Kesaksian di Sidang Harvey Moeis Kamis 10 Oktober

“(Ditanyain) Macam-macam, banyak, seperti yang sudah ada di BAP kok, masih sama yang dipertanyakan. Saya ceritain saja seperti kemarin-kemarin,” tambah Gisel.

Kemudian, Gisel mengaku merasa sedih saat melihat dua orang terdakwa yakni MN dan PP. Menurut Gisel, MN dan PP bukanlah orang pertama yang menyebarkan video syur tersebut.

“Saya malah sedih melihatnya karena kan ya gimana pun bukan mereka yang pertama kali banget gitu kan, saya ngelihatnya ya mereka ini saja gitu, makanya ada sidang ini untuk mendapatkan yang semestinya saja. Ikutin prosedur saja lah,” ujar Gisel.

“Kalau dari mulut saya sudah saya sampaikan bahwa tau persis mereka bukan berniat jelek kepada saya walaupun sedih ya sedih. Cuma kan bukan mereka yang pertama. Saya sudah sampaikan sih tadi cukup jelas,” jelas Gisel menambahkan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sidang Promosi Doktor di UI, Hasto Soroti Praktik Abuse of Power dalam Pemerintahan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini menjalani Sidang Terbuka Doktoral yang digelar di Balai Sidang UI.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024