Terungkap, Efek Pandemi Jadi Dalih Prostitusi Online Cynthiara Alona

Cynthiara Alona
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan motif Cynthiara Alona terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online lantaran faktor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Kini, polisi menetapkan 3 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

“Pengakuan pelaku motifnya dimasa COVID-19 ini hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang agar operasional tetap berjalan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 19 Maret 2021.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Namun, Yusri mengatakan Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif tiga orang tersangka menjalankan aksi prostitusi online yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA (mucikari) dan AA (pengelola hotel).

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

“Jadi pemilik hotel menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul didalam hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motifnya menurut tersangka dan masih kita dalami terus,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menahan Cynthiara Alona dalam kasus dugaan prostitusi online. Sebab, Cynthiara Alona kerja sama dengan mucikari dan pengelola untuk dijadikan tempat prostitusi online.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

“Modus operandi yang dilakukan tersangka, mereka kerja sama mulai mucikari, pengelola dan pemilik hotel. Kejadian sekitar 16 Maret di hotel bintang 2 daerah Tangerang,” jelas dia.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025