Polisi akan Ungkap Keterlibatan Cynthiara Alona di Prostitusi Online
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap, sebelum akhirnya menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, awalnya mereka melakukan penggerebekan sebuah hotel A di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Hotel itu digerebek lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Kata dia, penggerebekan dilakukan pada 16 Maret 2021 lalu. Pemilik hotel ternyata adalah artis seksi tersebut.
"Kejadian sudah dua hari lalu. Jadi Polda Metro Jaya mengungkap terkait prostitusi online di hotel A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Lantas penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Dari sana, disinyalir Alona terlibat dalam praktik esek-esek disana. Alona diduga tahu akan bisnis lendir ini. Meski begitu, Yusri belum mau berkata lebih jauh karena dan akan gamblang menjelaskannya dalam ekspose kasus besok Jumat, 19 Maret 2021.
"Diekspose besok (hari ini) ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona dicokok terkait dugaan kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
"Saya membenarkan ada (artis) inisial CA," kata dia kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Alona bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri menyebut penahanan dilakukan sejak pagi tadi.
"Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ucapnya.
Foe peace simbolon