Kata Polisi Soal Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online
VIVA – Polisi menguak alasan pihaknya menangkap hingga menetapkan dan mehanan artis Cynthiara Alona atas dugaan kasus prostitusi online. Usut punya usut, artis seski itu menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.
"Keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik dari pada hotel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Maka dari itulah, pihak Polda Metro Jaya juga mencokok Alona. Diduga, Alona tahu ada praktik esek-esek di tempatnya itu. Alona disinyalir terlibat di sana. Dimana polisi sendiri melakukan penggerebekan pada 16 Maret 2021 lalu.
"Ada penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, nah itu hotel miliknya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona dicokok terkait dugaan kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.
"Saya membenarkan ada (artis) inisial CA," kata dia kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Alona bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri menyebut penahanan dilakukan sejak pagi tadi.
"Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ucapnya.