Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
VIVA – Pendakwah kondang KH. Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengan nama Aa Gym, telah menggugat cerai istrinya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih. Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung.
Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah foto yang menampilkan informasi mengenai perceraian Aa Gym dan Teh Ninih. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg. Selengkapnya ada di sini.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan di situs Pengadilan Agama Bandung, Aa Gym mendaftarkan gugatan cerainya pada 4 Maret 2021. Namun dalam situs tersebut, nama penggugat ataupun tergugat, disamarkan.
Sebenarnya, kabar mengenai perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih sudah mencuat sejak akhir 2020 lalu. Saat itu, anak laki-laki Aa Gym dan Teh Ninih yakni Muhammad Ghaza Al Ghazali, mengunggah informasi mengenai perceraian orang tuanya di akun media sosialnya. Unggahan tersebut saat ini sudah diunggah ulang oleh akun Instagram @mak_inpoh.
Dalam pernyataan yang diunggahnya tersebut, Muhammad Ghaza Al Ghazali menjelaskan bahwa Teh Ninih telah dicerai talak tiga oleh Aa Gym.
“Bismillah. Dengan niat mengi’lankan hasil perceraian, sebagaimana keutamaan mengi’lankan pernikahan,” tulis Muhammad Ghaza Al Ghazal, dikutip VIVA.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasannya ibu saya ibu Ninih Muthmainnah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya,” tulisnya menambahkan.