Eksklusif, Atta Halilintar Pakai Jas Rajutan Emas Saat Siraman

Atta Halilintar
Sumber :
  • IG Atta Halilintar

VIVA – Setelah heboh dengan isi souvenir lamaran yang mencengangkan, pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang akan menikah pada 3 April 2021 mendatang, kembali mencuri perhatian. 

Harga Emas Hari Ini 14 November 2024: Global Datar, Antam Anjlok Lagi

Kali ini, soal jas yang akan dipakai Atta saat prosesi siraman dan pengajian. Kalau isi souvenir lamaran saja sudah mewah, apalagi baju pengantin untuk kedua mempelai? 

Ya, sang desainer, Rakesh, turut membocorkan desain baju yang akan dikenakan Atta Halilintar saat menjalani prosesi siraman dan pengajian. Rakesh mengatakan, akan membuat sesuatu yang sangat spesial untuk Atta di acara tersebut. 

Antam Cetak Laba Bersih Rp 2,3 Triliun hingga Kuartal III-2024

"Karakter Atta simpel dalam waktu yang sama dia sebenarnya luxurious. Jadi, kita ada elemen putih dan detail gold. Dengan rajutan emas kita buat sangat eksklusif banget," kata Rakesh dalam sebuah konten video yang diunggah salah satu channel gosip di YouTube, dikutip VIVA, Kamis 18 Maret 2021. 

"Dan dia juga request, 'aku pengen a lil bit Bollywood juga'. Kita udah semangat banget sih," lanjutnya. 

Harga Emas Hari Ini 13 November 2024: Global Mendatar, Antam Anjlok

Tak hanya mendesain baju Atta, Rakesh juga berencana membuatkan jas untuk kedua keluarga, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Dimulai dari jas untuk Arsya dan Azriel. 

"Jas untuk Arsya sama Azriel kita pastikan enggak boleh kalah. Pastinya kita akan buat sesuaikan sama Mas Anang, karena wedding itu momen pas untuk foto keluarga juga. Jadi, kita memakai kesempatan itu untuk foto keluarga juga jadi dapet," jelasnya. 

Untuk keseluruhan jas yang akan dibuat, Rakesh menjelaskan akan memadupadankan dengan keluarga inti Atta. 

"Kita mencoba memadankan dengan keluarga inti Atta pada acara tersebut, yaitu buat Thariq, Omnya dan kakeknya juga. Dengan elemen bahan tersebut kita buat di mereka semua. Jadi di depan, di atas pelaminan itu rapi," tegas Rakesh.

Ilustrasi emas

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024