Mikirin Status Bakal Janda, Rohimah Hadiri Sidang Cerai Pakai Motor

Rohimah
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

VIVA – Sidang cerai Kiwil dan sang istri, Rohimah, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu, 10 Maret 2021. Sidang cerai tersebut beragendakan putusan.

Di Balik Senyumnya, Kiwil Ternyata Sedang Berjuang Melawan Dua Penyakit Berat

Rohimah datang seorang diri ke pengadilan dengan mengendarai motor berwarna merah. Rohimah berharap, Kiwil bisa hadir dalam persidangan tersebut. 

“Insya Allah mudah-mudahan bang Kiwil datang karena dari pertama beliau datang, takutnya kalau gak datang nanti diundur. Saya maunya hari ini benar-benar keputusan jadi masa iddah bisa dihitung dari sekarang,” kata Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berikutnya cerita Rohimah ke pengadilan pakai motor.

Dua Saksi Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong: Bukan Muhrim Berduaan

Kemudian, Rohimah mengungkapkan alasannya mengendarai motor sendiri ke pengadilan. Rohimah juga mengaku ingin menghemat waktu dan biaya. 

“Karena memang kendaraan aku punyanya motor, biar cepat saja karena kalau pakai grab car satu dari Parung ke sini berapa duit ongkosnya. Sekarang gua kan calon janda benar-benar memperhitungkan keuangan,” kata Rohimah.

Terungkap! Sosok Pria Misterius yang Temani Paula Verhoeven di Sidang Perceraian

“Nah terus (alasan ) keduanya, macet banget jadi aku putuskan aku naik motor kesayangan aku saja. Selama masih bisa mengendarai motor, ya aku naik motor,” katanya menambahkan. Berikutnya Rohimah harus kecewa.

Namun Rohimah yang sudah berusaha hadir tepat waktu, ternyata harus kecewa. Kiwil tidak hadir dalam sidang putusan tersebut. Hingga akhirnya, sidang putusan tersebut harus ditunda. 

Sebagai informasi, Kiwil menikah dengan Rohimah pada tahun 1998, mereka bercerai setelah menikah selama 22 tahun.

Kiwil

Kiwil Buka Suara Usai Disebut Mantan Istri Lalai Beri Nafkah hingga Telantarkan Anak

Komedian Kiwil kembali menjadi sorotan publik setelah memberikan klarifikasi terkait tudingan tidak memberikan nafkah pada anak-anaknya dari pernikahan sebelumnya. 

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024