Gisel Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus Video Syur
- VIVA/Vicky Fazri
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa penyebar masif video porno artis Gisella Anastasia atau Gisel siang ini, 9 Maret 2021
Pengacara PP (salah satu terdakwa penyebar video porno artis), Roberto Sihotang mengatakan agenda sidang siang nanti yaitu pemeriksaan saksi.
"Hari ini agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Roberto pada wartawan, 9 Maret 2021
Dalam persidangan nanti, Roberto pun belum dapat memastikan apakah Saksi yang dimaksud adalah artis Gisella Anastasia atau Gisel akan hadir atau tidak.
"Mengenai apakah saksi Gisel hadir atau tidaknya, saya tidak tahu persis," ungkap Roberto.
Dikatakan Roberto Sidang nantinya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadwal sidang akan berlangsung siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB.
Untuk diketahui, dua terdakwa penyebar video porno Gisel berinisial PP dan MN sebelumnya telah didakwa melanggar Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui sebelumnya, artis Gisella Anastasia jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Sementara dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN, keduanya telah membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif saat diperiksa polisi. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.