Polisi Kejar Pemasok Narkoba Jennifer Jill

Jennifer Jill.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Figur publik, Jennifer Jill tersandung masalah hukum. Istri aktor Ajun Perwira tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ancol, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

Mami Ipel Sesali Salah Dalam Mendidik Anak-Anak karena Hal Ini

Saat penggeledahan, polisi lantas menemukan dua klip sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisapnya. Jennifer Jill kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan polisi merupakan miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Jennifer Jill mendapatkan barang terlarang itu dari pemasok berinisial A dan R.

Mami Ipel Ungkap Diteror Petugas Pajak Usia Podcast dengan Melany Ricardo

Klik halaman selanjutnya untuk tahu lebih banyak.

“Barang haram itu memang dia miliki dan dia dapat dari orang, sekarang DPO, inisial A. Yang satu inisial R. Ini pengakuan JJ, “ ujar Yusri Yunus saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari 2021.

Banyak Seleb Operasi Plastik, Rahasia Awet Muda Mami Ipel Cuma Pakai Bahan Alami Ini

Jennifer Jill mengaku mendapatkan sabu tersebut empat tahun lalu. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap dua pemasok tersebut.

“Mendapat empat tahun yang lalu, pengakuannya. Tapi, kami masih dalami, masih kami lakukan pengejaran untuk bisa lebih terang benderang tentang perkara ini," ucap Yusri Yunus.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Polisi juga bakal terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill, termasuk adanya kemungkinan nama lain yang terlibat.

“Apa ada pemasok untuk publik figur lain, masih kami dalami semua,” tambahnya.

Jennifer Jill sendiri memang dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine. Namun, polisi telah melakukan tes rambut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belakangan, dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu, dalam kasus kepemilikan zat narkotika, Jennifer dipersangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi sebelumnya juga mengamankan sang suami, Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill, Philo Paz Armand. Hanya saja, mereka berstatus saksi dan telah dipulangkan karena hasil tes urine negatif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya