Jennifer Jill Diciduk Narkoba, Ajun Perwira Ikut Diamankan
- Instagram Ajun Perwira
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu 17 Februari 2021.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihaknya terhadap Jennifer Jill.
Klik ke halaman selanjutnya untuk membaca lebih lengkap tentang kasus narkoba Jennifer Jill.
"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif sejak tadi malam hingga hari ini satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," ujar Ronaldo di temui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 17 Februari 2021.
Ronaldo menjelaskan, penangkapan Jennifer berawal dari Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di kawasan Ancol Jakarta Utara pada Selasa 16 Februari sekira pukul 16.00 WIB. Belakangan diketahui bahwa pemiliknya adalah Jennifer Jill.
Saat itu, Ronaldo menyebut pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba golongan satu. Ronaldo belum bisa menyebut jenis narkoba secara detail. Temuan barang bukti itu sedang dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut.
"Narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," ujarnya
Selain Jennifer Jill, Ronaldo menerangkan bahwa pihaknya juga meringkus Ajun Perwira berserta anaknya berinisial PO. Namun, statusnya sampai saat ini masih sebatas saksi.
"Kita amankan juga satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya. Sementara untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara P yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam," ujarnya.