Ridwan Remin Roasting Betrand Peto, KPAI Beri Peringatan Ini

Ridwan Remin.
Sumber :
  • Instagram/ridwanremin

VIVA – Komika, Ridwan Remin memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait materi stand up comedy-nya yang dianggap telah menyinggung dan mencemarkan nama baik keluarga Ruben Onsu.

Airlangga Ungkap Transaksi Harbolnas 2024 Capai Rp 31,2 Triliun, Naik 21,4 Persen

Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA, menjelaskan beberapa poin hasil pertemuannya dengan Ridwan. Dalam pertemuan itu, Susanto mengklarifikasi atas pengaduan Jordi Onsu tentang Ridwan. Meski laporan itu telah dicabut oleh Jordi, namun KPAI tetap menindaklanjuti permasalahan ini.

"Kami juga sudah memonitor sekaligus sudah melakukan pengawasan terhadap konten yang sudah diakses oleh publik, sehingga kami tadi samakan persepsinya sekaligus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor KPAI di Jakarta Pusat, Senin 15 Februari 2021.

Pantau Arus Libur Nataru, Wamen BUMN Jamin Keamanan Berbagai Moda Trasportasi

Susanto menjelaskan, Ridwan dan kuasa hukumnya juga telah menjelaskan mengenai materi stand up comedy yang dibuat. Dalam kesempatan itu, Susanto turut mengingatkan Ridwan.

"Kita sebenarnya menyemangati Mas Ridwan dan teman-teman yang lain sebagai komedian. Kita ingatkan bahwa perlindungan anak itu tidak hanya dilakukan oleh orangtua, pemerintah, pemerintah daerah, negara, tetapi juga oleh masyarakat. Masyarakat komedian, teman-teman seni," kata dia.

Hampir Satu Tahun Ditinggal Dante, Tamara Tyasmara Belajar Ikhlas

Poin berikutnya, Susanto meminta Ridwan agar ikut bertanggung jawab dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Dia juga meminta agar Ridwan lebih berhati-hati ke depannya dalam pemilihan tema, kata, maupun diksi.

"Makanya kita berharap hati-hati di dalam pemilihan diksi, memilih kata, memilih kalimat, ketika membuat joke, atau menghibur. Sebenernya menghibur masyarakat itu memang seiring berjalannya waktu harus penuh dengan inovasi, menyesuaikan dengan kode etik perlindungan anak," kata dia.

Terakhir, Susanto juga menjelaskan bahwa selama pertemuan, Ridwan bersikap sangat terbuka.

"Mas Ridwan sangat welcome. Prinsipnya beliau akan terus memperbaiki dan berupaya ke depannya semakin baik," kata Susanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Polisi Tangkap Penyebar Uang Palsu di Aceh

Polres Lhokseumawe, Aceh, menangkap seorang perempuan berinisial NA (44), yang diduga mengedarkan uang palsu saat bertransaksi di salah satu pusat perbelanjaan kota setem

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024