Beiby Putri, Model Majalah Dewasa Ditangkap karena Narkoba
- dok. Pixabay
VIVA – Seorang model majalah dewasa berinisial IPR alias Beiby Putri dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Pelaku atas nama IPR," kata Yusri kepada wartawan, Rabu, 10 Februari 2021.
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui berita selengkapnya.
Beiby dicokok di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 5 Februari sekitar pukul 23.50 WIB.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di sana. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dicokoklah Beiby Putri.
"Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," katanya. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih banyak informasi.
Dari penggeledahan di unit apartemen milik Beiby, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram. Selain itu, juga ditemukan satu buah bong atau alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek dan lainnya. Hingga kini, Beiby Putri masih diperiksa secara intensif.
Beiby diketahui pernah jadi model majalah FHM pada tahun 2015 sampai 2016, ikut acara Girls Next Door dan jadi model majalah dewasa online bernama Gress.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ucap Yusri.