Cerai dari Rohimah, Kiwil: Saya Enggak Bisa Enggak Poligami
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Sidang cerai Kiwil dan sang istri, Rohimah, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu, 10 Februari 2021. Kiwil dan Rohimah tampak hadir dalam persidangan tersebut.
Saat ditemui usai persidangan, Kiwil menjelaskan bahwa dia sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah, baik secara lisan maupun tertulis.
Seperti diketahui, Rohimah menggugat cerai Kiwil lantaran komedian itu kerap berpoligami. Kali ini, Rohimah sudah tidak bisa menerima lagi.
Lantas, apakah Kiwil akan berubah pada pendiriannya dan tak lagi berpoligami? Berikut penuturan Kiwil.
“Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan Pak Hakim menerima berikut sudah ditandatangani, semua sudah diserahkan dari saya tidak ada permasalahan. Ini baru pertama saya hadapi ternyata pihak hakim masih ingin dengar dari saksi. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak ke Rohimah,” ucap Kiwil.
Kiwil dan Rohimah tampaknya sudah mantap untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Kiwil mengaku tidak bisa jika tidak berpoligami, sementara Rohimah tidak bisa dipoligami.
“Sudah enggak bisa lagi (rumah tangga dipertahankan), intinya bunda enggak bisa dipoligami. Dan saya enggak bisa enggak berpoligami. Bini gue banyak, mantan-mantan gue banyak, nah ini anak-anak gue yang harus dipikirin,” kata Kiwil.
Saat mengambil keputusan bercerai dengan Rohimah, Kiwil mengaku sudah bertemu dengan orang tua Rohimah. Kiwil merasa bersyukur karena orang tua Rohimah sangat bijaksana.
“Iya saya ketemu dengan meetua ibu dari Rohimah. Ngomong langsung tentang kejadian dengan anaknya. Saya bilang ya memang ini yang harus kita jalanin dan saya harus berpisah. Alhamdulilah mertua bijaksana banget. Ya mereka minta satu jangan sia-siakan anakmu,” kata Kiwil.
“Insya Allah saya pegang bahwa satu saya enggak akan sia-siakan anak,” katanya menambahkan.
Rencananya, sidang cerai Kiwil dan Rohimah akan kembali digelar pada tanggal 17 Februari 2021.