Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Akui Terakhir Pakai Narkoba di Bali

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Pedangdut Ridho Rhoma mengklaim terakhir mengkonsumsi narkoba belum lama ini di Pulau Dewata, Bali. Hal itu dikatakannya ke polisi.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

"Hasil keterangan awal dari MR memang betul terkahir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021.

Namun, tidak dirinci persis kapan Ridho mengkonsumsi barang haram tersebut. Yusri hanya mengatakan, Ridho mengkonsumsinya belum lama ini. Setiba di Bali, dia memakai narkoba tersebut dan saat pulang lagi ke Jakarta, Ridho dicokok dengan barang bukti ekstasi.

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

"Terakhir di pulau Bali. Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata dia lagi.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan di tangkap di Lobby sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat,

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Kala itu Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun. Ridho diganjar 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Namun, putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara. Ridho pun kembali menjalani hukuman dan bebas pada Januari 2020, namun kini kembali tertangkap.

Penggeledahan terhadap bule-bule di Canggu yang diduga menggelar pesta seks

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Bule asal Rusia, yang menjadi penanggung jawab puluhan WNA yang diduga melakukan pesta seks diamankan oleh petugas BNNP Bali. Juga ditemukan barang diduga sebagai narkoba

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024