Fakta-fakta Kasus KDRT Nindy Ayunda, Dianiaya hingga Dibanting

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami, Askara Parasady Harsono tak lama setelah Askara ditangkap terkait narkoba pada 7 Januari 2021. Gugatan dilayangkan karena Nindy mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Nindy telah melaporkan sang suami ke polisi. Bahkan hasil visum telah keluar. Pihak jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan banyak luka lebam di bagian wajah Nindy.

Klik halaman selanjutnya untuk terus membaca.

Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma, Senin, 8 Februari 2021.

Nindy Ayunda juga mengungkapkan bahwa ia sering ditampar di bagian wajah, mata kanan bawah, pipi kanan dan pipi kiri. Bahkan, menurut keterangan Nindy, Askara juga membanting tubuhnya, yang menyebabkan memar di bagian lengan, paha, hingga bagian tubuh lainnya.

Cut Intan Nabila Resmi Gugat Cerai Armor Toreador, Sidang Perdana Sudah Dijadwalkan

"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," tutur Jimmy lagi. Baca artikel ini sampai selesai untuk mngetahui informasi selengkapnya.

Oleh karena itu, Askara akan kembali diperiksa terkait hasil visum Nindy Ayunda.

"Kita akan memeriksa terlapor, dalam hal ini suami Nindy," ucap Jimmy.

Sidang perceraian Nindy dan Askara Parasdy Harsono saat ini tengah berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dari hasil pernikahan keduanya, mereka dikaruniai dua orang anak.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Wanita di Jaktim yang Kepergok Selingkuh Lalu Lindas Suaminya Ditangkap, Langsung Ditahan

Polisi menaikkan status wanita tersebut dari saksi menjadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024