Polisi Kejar Pria Inisial M, Pemasok Ekstasi Ridho Rhoma

Ridho Rhoma mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (12/9).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemasok ekstasi yang bertransaksi dengan artis Ridho Rhoma, masuk daftar pencarian orang (DPO) dan hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pengalaman Pertama Sepanjang Sejarah, Cici Faramida: Luar Biasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengatakan, seorang pria pemasok ekstasi Ridho Rhoma yang dikejar polisi berinisial M.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.

Ridho Roma Happy Banget, Lomba Cipta Lagu Dangdut Diikuti Peserta Amerika dan Australia

"Ini yang masih DPO inisialnya M," ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin, 8 Februari 2021.

Dalam proses pemeriksaan, Ridho mengaku membeli pil ekstasi dari M. Pembelian dilakukan dengan memesan melalui sambungan telepon.

Rhoma Irama Targetkan Dangdut Go International lewat Lomba Ini

"Setelah diambil, Ridho transfer sendiri kepada pelakunya, M," ujarnya. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Sementara hingga kini, polisi mendalami keberadaan M. Hal ini yang membuat pihaknya baru mengungkap kasus tersebut setelah 4 hari penangkapan.

"Masih dikembangkan lagi. Mudah-mudahan bisa segera kita ungkap pelaku yang jual ekstasi kepada Ridho," ujar Yusri.

Ridho Rhoma diduga melanggar Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Penampakan Fariz RM Saat Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Muka Tertunduk Lesu

Saat ditangkap, Fariz cuma memakai sehelai kaus dan celana panjang.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025