Ditangkap Polisi Lagi, Ini Jejak Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Ridho Rhoma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Belum lama bebas dari hukuman kasus narkoba yang menjeratnya, pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.

Polisi Ungkap Peran SS, Eks Pemain Timnas U-23 yang Tersangkut Kasus Narkoba di Cianjur

Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut diketahui telah ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis 4 Februari 2021 lalu.

Ridho dikonfirmasi ditangkap dalam sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Kini Ridho Rhoma masih menjalankan pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tingkatkan Kualitas Sarana Transportasi Laut, Kemenhub Minta Penyelenggara Pelabuhan Lakukan Ini

Hal tersebut dikonfirmasi pihak Polda Metro Jaya pada Minggu 7 Februari 2021. Penggawa grup Soneta 2 Band tersebut pun dikabarkan kedapatan membawa barang bukti narkoba jenis ekstasi yang juga disita Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya Ridho juga pernah berurusan dengan barang haram tersebut dan ditangkap pada 25 Maret 2017 dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.

Kata Menhub Dudy soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

Ridho Rhoma telah menghirup udara bebas pada Rabu 8 Januari 2019. Ridho sebelumnya mendekam di Rutan Salemba akibat kasus narkoba yang sudah lama menjeratnya.

Meski Ridho sudah menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 26 Januari 2018, nyatanya Ridho Rhoma masih terancam hukuman penjara 1,6 tahun lamanya.

Pihak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan kepada putra Raja Dangdut tersebut usai upaya kasasi dalam kasus tersebut telah dibatalkan.

Dewi Perssik

Dewi Perssik Diisukan Pakai Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi di Media Sosial

Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali menjadi sorotan publik setelah menjadi korban penyebaran berita bohong atau hoaks yang sangat merugikan namanya. 

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024