Selebgram Abdul Kadir Beli Sabu Seharga Rp200 Ribu
- Instagram/d_kadoor
VIVA – Selebgram AK alias Abdul Kadir bersama temannya, F sudah habis mengonsumsi sabu saat digerebek polisi. Alhasil, polisi tidak mendapati adanya barang bukti sabu saat mencokok keduanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Abdul dan F ditangkap polisi di salah satu Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca pengakuan Abdul.
"Barang bukti yang ada memang adalah alat penghisap (bong) dan juga klip bekas (sabu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 2 Februari 2021.
Di mana saat Abdul Kadir nyabu bersama F di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, F adalah orang yang membeli barang haram itu.
Sabu yang dibeli F adalah 1/4 gram. Dia membeli dengan harga Rp200 ribu. Polisi masih memburu penjual sabu ke F karena nyatanya dia tidak sekali membeli barang haram ini. Baca berita ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
"Ini yang terakhir 1/4 gram. Sebelumnya dia sudah pernah membeli F ini. Makanya, kami akan dalami darimana dia beli," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram berinisial AK ditangkap oleh polisi akibat kasus narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Saat ditangkap, Abdul Kadir tidak seorang diri. Dia ditangkap bersama dengan temannya, yaitu F, sedang pesta sabu bareng.
"Iya (selebgram AK ditangkap)," ujar Yusri saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 1 Februari 2021.