Selebgram Abdul Kadir Direhab, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
- Instagram/d_kadoor
VIVA – Selebgram AK alias Abdul Kadir akan direhabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Begitu pun seorang temannya, yaitu F yang ditangkap bersama dengan Abdul.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Nanti akan kami coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya," ucap Yusri kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.
Hal itu lantaran polisi juga tidak menemukan barang bukti sabu saat Abdul Kadir dan F dicokok.
Kata Yusri, meski akan direhabilitasi, proses hukum kasus yang menjerat keduanya tetap akan berjalan. Pemberkasan kasus tetap dilakukan penyidik agar keduanya disidangkan.
Selain itu, belum dirinci di mana keduanya akan menjalani rehab.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
"Proses kasus tetap berjalan, kami kenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram berinisial AK ditangkap oleh polisi akibat kasus narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Saat ditangkap, Abdul Kadir tidak seorang diri. Dia ditangkap bersama dengan temannya, yaitu F, sedang pesta sabu bareng.
"Iya (selebgram AK ditangkap)," ujar Yusri saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 1 Februari 2021.