Resmi Bercerai, Asha Shara Bebaskan Mantan Suami Bertemu Anak

Asha Shara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Artis Asha Shara telah resmi bercerai dengan mantan suaminya, Syafiq Assa'dy. Meskipun hak asuk anak jatuh ke tangan Asha Shara, namun ternyata sang mantan suami tetap diizinkan bertemu dengan buah hatinya. Asha, tak melarang jika mantan suaminya ingin bertemu buah hati mereka.

Respons Tengku Dewi Ditanya Soal Kemungkinan Rujuk dengan Andrew Andika

Alasannya, mereka berdua sepakat untuk tetap mendidik dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya secara utuh, sebagaimana mereka saat masih bersama dahulu.

"Terkait dengan persoalan titip anak, jadi masing-masing pihak sesuai dengan permohonan kami juga. Majelis Hakim menerima bahwa persoalan mendidik anak itu persoalan didikan bersama, sepanjang para pihak memiliki iktikad baik," ujar Kuasa Hukum Asha Shara, Kasman Sangaji, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 28 Januari 2021.

Proses Cerai Tengah Berjalan, Apa Alasan Tengku Dewi Jemput Andrew Andika Usai Rehabilitasi?

Lebih lanjut ia mengatakan, mantan suami Asha dibebaskan untuk bertemu dengan anak-anaknya selama tak mengganggu waktu pendidikan mereka. Sebab, diharapkan buah hati mereka tetap merasakan kasih sayang dari sang ayah walaupun kedua orangtuanya telah berpisah. Berikut keterangannya.

"Terserah keinginan anak sih yah. Walaupun anak saat ini tidak bisa diberikan pilihan, karena masih kecil kan. Tapi Mbak Asha hanya berharap kalau memang dari pihak mantan suaminya hari ini ingin kan untuk ketemu anak boleh, dengan memperhatikan jam dan waktu," kata Kasman.

Kimberly Ryder Ungkap Tak Ada Iktikad Baik dari Edward Akbar, Rasa Kepercayaan Hilang

"Karena kan jangan sampai mengganggu, pertama pendidikannya, yang kedua saat-saat ini harus perhatikan terkait COVID kan, jadi tidak boleh juga kita sembarangan gitu," jelasnya.

Sebagai informasi, Asha Shara dan mantan suaminya resmi bercerai pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Seluruh permohonan Asha Shara dalam gugatan cerai itu dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berikut daftar gugatannya.

"Yang pertama Majelis Hakim menerima permohonan cerai dari kita, yaitu pisah karena putusan cerai Pengadilan. Yang kedua, hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha," jelas Kasman.

"Yang ketiga terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak juga diterima oleh Majelis Hakim. Yang keempat terkait dengan persoalan titip anak," lanjutnya.

Adapun Asha Shara menggugat cerai Syafiq Assa'dy ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 November 2020. Gugatan cerai itu pun terdaftar dengan nomor perkara 5981/Pdt.D/2020/PA. tgrs.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya