Diperiksa Polisi, Nindy Ayunda Sempatkan Jenguk Suami

Nindy Ayunda.
Sumber :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

VIVA – Penyanyi Nindy Ayunda kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus suaminya, APH, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Januari 2021. Ia tiba di Polres Metro Jakarta Barat pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan baru mulai dilakukan pada pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Di pemeriksaan kedua ini, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal sang suami.

Nindy Ayunda juga terlihat tampil kasual mengenakan baju dan celana serba putih. Ia juga memakai kerudung dengan wajah ditutupi masker.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Seperti diketahui, suami Nindy, APH ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.

Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir Happy Five, satu plastik kecil berisi setengah butir jenis Happy Five, alat hisap dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, APH diketahui positif memakai mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Dalam proses pemeriksaan kedua ini, Nindy juga menyempatkan diri melihat keadaan suaminya yang saat ini ada di dalam tahanan Polisi.

"Iya, iya (jenguk suami)," ujar Nindy saat berjalan keluar usai diperiksa di Polres Jakbar.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Setelah diperiksa dan menjenguk sang suami, Nindy mengatakan bahwa keadaan suaminya dalam kondisi sehat meskipun berada di dalam di ruang tahanan.

"Sehat. Alhamdulillah baik," ujarnya.

Sedikit bicara, dia kemudian meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat setelah pemeriksaan selesai.

Ketika ditanya apakah ia akan menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, wanita berusia 32 tahun ini punya jawaban sendiri.

"Insya Allah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya