Vitalia Sesha Sudah Bebas dari Penjara

Vitalia Sesha.
Sumber :
  • Instagram @vitaliashesyareal

VIVA – Model Vitalia Sesha telah resmi bebas dari penjara. Hal itu diungkapkan oleh manajer Vitalia, Olive. Menurut Olive, Vitalia sudah bebas sejak Rabu, 20 Januari 2021. Vitalia keluar dari penjara sejak pukul 10.00.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

"Sudah tadi jam 10," ucap Olive saat dihubungi wartawan.

Vitalia Sesha dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh majelis hakim pada Oktober 2020. Jika sesuai perhitungan vonis maka seharusnya Vitalia Sesha bebas pada akhir 2021. Namun mengapa Vitalia bebas begitu cepat? Baca artikel ini selanjutnya.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya saat melakukan transaksi jual-beli narkoba. VKeduanya ditangkap bersama seorang kurir di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran pada Februari 2020.

Polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi dan 30 butir happy five dari penangkapan tersebut. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan 0,63 gram sabu-sabu, empat butir happy five dan alat isap sabu.

Mantan Tahanan Termuda Palestina Blak-blakan Ungkap Pengalaman Mengerikan di Penjara Israel

Kemudian, Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. JPU menuntutnya dengan 2 tahun 5 bulan penjara.

Vonis hakim lebih ringan atas tuntutan JPU. Vitalia juga bisa bebas lebih cepat dari vonis tersebut karena mendapat asimilasi. Setelah bebas, Vitalia Sesha ingin istirahat terlebih dahulu.

"Dia mendapat program asimilasi. Alhamdulillah sehat, untuk sementara mau istirahat dulu," ucap sang manajer.

Vitalia Sesha pernah dua kali tersandung narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2015 dan kembali berurusan dengan hal serupa di 2020.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025