Selain Ajukan Gugatan Cerai, Nindy Ayunda Tuntut Hal Ini
- Instagram @nindyparasadyharsono
VIVA – Aktris Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Askara Prasady Harsono. Gugatan dilayangkan oleh pengacara Nindy, Herman Y Simarmata ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Senin, 11 Januari 2021.
"Dikuasakan ke kami kami sudah mendaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Herman saat dihubungi VIVA, Rabu, 20 Januari 2020.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Selain mengajukan gugatan cerai, Nindy juga meminta hak asuh anaknya, Abhirama Danendra Harsono.
"Nindy minta hak asuh anak agar bisa di dalam pengasuhan Nindy," ujar Herman.
Namun menurut Herman, Nindy tidak mengajukan harta gono-gini. Ia memilih fokus untuk berpisah dari Askara Prasady Harsono.
"Belum ada, satu-satu, saat ini perceraian dan hak asuh anak," ucapnya.
Wanita bernama lengkap Anindia Yandirest Ayunda menikah dengan Askara sejak 2011. Pada tanggal 26 September 2012 Nindy dikarunai anak lelaki. Selama ini rumah tangga mereka jauh dari kabar miring. Namun sejak suaminya ditangkap, foto sang suami sudah tidak terlihat di akun Instagram Nindy.
Saat ini suami Nindy masih ditahan di Polres Jakarta Barat. Askara ditangkap pada Kamis, 7 Januari 2021 malam, sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya. Askara ditangkap saat bersama anak-anaknya di rumah, sementara Nindy tidak sedang berada di rumah.
Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat sebab kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5). Selain itu, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin.
Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara. Selain senjata api (senpi), polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam sebanyak 50 butir. Kasus kepemilikan senpi ini akan dilimpahkan kepada bagian satuan reserse dan kriminal (reskrim) Polres Jakarta Barat. Nindy sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait hal ini. Nindy datang di pemanggilan kedua.