Heboh Visa Ilegal & LGBT, Kristen Gray Dideportasi Imigrasi Bali

Tweet Kristen Gray soal hidup mewahnya di Bali
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Publik Tanah Air pekan ini dihebohkan dengan tweet seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Kristen Grey yang sempat mengajak WNA lain pindah ke Bali selama pandemi COVID-19. Tak cuma itu, ia juga menyebut telah menggunakan visa ilegal dan tidak membayar pajak selama tinggal di Pulau Dewata.

Atas viralnya tweet tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memeriksa yang bersangkutan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Selasa 19 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kristen Grey dijerat dengan tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Seperti apa sanksi deportasi yang akan dikenakan pada Kristen Gray? simak ulasannya berikut ini:

Tak cuma Kristen Gray, temannya Saundra Michelle Alexander juga dikenai sanksi keimigrasian. Keduanya dijatuhi sanksi berupa pendeportasian karena menggunakan visa kunjungan untuk keperluan berbisnis atau bekerja di Bali.

"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa malam 19 Januari 2021 dalam konferensi pers di Denpasar.

WNA tersebut dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Iya gunakan visa kunjungan dan sponsor perorangan sifatnya untuk berlibur ke Indonesia. Cekalnya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," jelas Jamaruli.

Seperti diketahui, seorang wanita warga negara Amerika memicu kemarahan para netizen Tanah Air setelah mengunggah sebuah thread untuk mengajak turis asing tinggal di Bali.

Thread dari akun Kristen Gray pada Sabtu, 16 Januari 2021 berisi tentang bagaimana dirinya putus asa tinggal di Los Angeles dengan biaya hidup tinggi, dan kesulitan mencari kerja lalu memutuskan pindah ke Bali.

13 WN Taiwan Dideportasi dan Dicekal Ketahuan Scamming di Bali dan Pelaku Kejahatan Berat

Ia menceritakan banyak benefit yang ia rasakan selama tinggal di Bali, seperti biaya hidup yang murah, gaya hidup mewah, ramah terhadap queer (identitas seksual minoritas), dan adanya komunitas kulit hitam.

Namun, thread yang kini telah dihapus tersebut justru mendapat serangan dari warganet Indonesia. Bahkan, topik Bali tengah trending di Twitter.

Sudah Niat Ihram Tapi Dideportasi, Bagaimana Status Hajinya?

Mereka menuding Gray tinggal di Bali tanpa membayar pajak dan merebut pekerjaan warga lokal.

Pendeportasian dua WN Rusia yang melanggar UU Keimigrasian di Indonesia

Tawarkan Diri Jadi Terapis Pijat Plus Plus di Bali, 2 WNA Rusia Dideportasi ke Moskow

Penangkapan terhadap dua WNA asal Rusia itu bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas,

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024