Pemanggilan Nindy Ayunda, Polisi: Bila Tak Datang, Kami Jemput Paksa
- Instagram @nindyparasadyharsono
VIVA – Penyanyi sekaligus Artis Nindy Ayunda dijadwalkan diperiksa Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin 18 Januari 2021 terkait kasus hukum yang menjerat suaminya berinisial APH. Termasuk juga soal kepemilikan 1,5 butir H5 yang ditemukan bersamaan saat APH ditangkap, Selasa 7 Januari 2021 lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pemanggilan terhadap Nindy oleh pihaknya sudah dijadwalkan pada Jam 10 hari ini, namun hingga kini Nindy masih belum datang.
“Rencananya jam 10 pagi, tapi hingga kini masih belum datang, belum ada perwakilan dari yang bersangkutan juga yang datang” ujar Ronaldo dikonfirmasi, Senin 18 Januari 2021. Seperti apa penjelasan polisi lebih lanjut?
Ronaldo menjelaskan, jauh sebelum menjadwalkan memeriksa Nindy, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pelantun Matahari pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.
Dalam surat itu, Ronaldo meminta kesaksian dari Nindy. Bila nantinya tak datang, Ronaldo mengatakan pihaknya akan memanggil Nindy untuk kedua kalinya. Barulah pada panggilan ketiga, pihaknya bakal menjemput paksa wanita asal Padang, Sumatera Barat ini.
“Bila tak datang, kami jemput paksa,” ujarnya. Bagaimana kabar APH?
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa APH, suami dari penyanyi Nindy Ayunda.
Seperti diketahui, APH diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021.