Konsumsi Sabu, Vokalis Band Kapten Diciduk Polisi

Polisi menangkap vokalis band Kapten, Zaki yang diduga mengkonsumsi sabu
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap vokalis band Kapten, Zaki di sebuah rumah kost di Sadang Serang, Kota Bandung Kamis malam 14 Januari 2021.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas di lapangan menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu - sabu seberat 0,29 gram dan alat hisap.

"Zaki diamankan kemarin, saat tengah mengkonsumsi sabu, di kamar kostnya yang beralamat di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung," ujar Ricky di Bandung, Jumat 15 Januari 2021.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Dari hasil pemeriksaan urine Zaki dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari pemeriksaan sementara, Zaki membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya, seharga Rp250 ribu.

"Zaki ini diamankan bersama temannya berinisial SP alias nono," katanya.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Zaki mendapatkan sabu dari seorang pengedar yang saat ini tengah dalam pencarian polisi. Zaki mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2015.

Akibat perbuatannya, Zaki dijerat  dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan berhasil diungkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024