Begini Kondisi Raffi Ahmad Pasca Disuntik Vaksin Sinovac

Raffi Ahmad
Sumber :
  • Setpres Istana Presiden

VIVA – Raffi Ahmad menjadi perwakilan kaum milenial dan selebritis tanah air pertama yang mendapatkan vaksin corona buatan Sinovac China. Pagi ini, 13 Januari 2021 Raffi yang menggunakan batik, masker dan face shield hadir ke Istana Negara untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

Warga Banggai Gabung Berani Gaspoll, Siap Pilih Anwar Hafid di Pilgub Sulteng

Sebelum mendapat vaksinasi COVID-19, Raffi Ahmad menjalani pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh. Selain itu juga ayah dari Rafathar ini juga menjalani wawancara terkait kondisinya saat itu.

Setelah selesai, Raffi kemudian menuju meja vaksinasi dan menerima suntikan vaksin COVID-19. Terlihat Raffi nampak tenang dan beberapa kali memberikan jari jempolnya ke arah kamera yang menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja.

Wahono-Nurul Akan Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Kesehatan jika Terpilih Pimpin Bojonegoro

Tidak lama setelah menerima suntikan vaksin, Raffi kemudian menunggu selama 30 menit untuk monitoring dan observasi pasca imunisasi tersebut. Setelah itu Raffi pun sempat membagikan kabarnya pasca disuntik vaksin corona di akun instagramnya.

Dalam unggahan terbarunya, Raffi terlihat berfoto bersama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis yang juga mendapatkan vaksinasi COVID-19 pagi ini. Berikut foto kondisi Raffi pasca divaksin.

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

“Bersama Panglima TNI dan Kapolri,” tulis Raffi.

Dalam unggahannya itu juga Raffi menyerukan kepada para pengikutnya untuk tidak takut divaksin COVID-19 yang menjadi program pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Ayooooo kita Vaksin Jangan Takut Semoga kita sehat selalu,” tulis Raffi Ahmad.

Untuk diketahui, program vaksinasi akan dilakukan dalam 4 tahapan. Dikutip dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 dilaksanakan:

Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Cek tahapan-tahapan vaksin berikut ini.

Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya