Jalani Wajib Lapor, Ini Kata Michael Yukinobu De Fretes

MYD alias Michael Yukinobu De Fretes
Sumber :

VIVA – MYD alias Michael Yukinobu De Fretes telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021. Pria yang akrab disapa Nobu tersebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.23 WIB dan usai menjalani wajib lapor sekitar pukul 12.15 WIB.

Gisel Ikut Tren Koleksi Boneka Labubu hingga Cry Baby, Blak-blakan Soal Budget yang Dikeluarkan

Nobu didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel. Pria berdarah Ambon-Jepang ini mengungkapkan akan kooperatif selama proses hukum masih berlangsung.

"Ya kita habis jalani wajib lapor hari ini. Dan memang kita kooperatif aja," ujar Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Januari 2021.

Kenang Hal Memalukan Saat Audisi Indonesian Idol, Gisel: Melorot

Ia mengaku tak mengetahui berapa lama dirinya harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka atas kasus video syur. Meski begitu, dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Untuk itu saya enggak tau pasti ya. Yang pasti ikutin prosesnya wajib lapor setiap Senin, Kamis," kata Nobu.

Gempi Akhirnya Debut Jadi Penyanyi Lewat Lagu Ajaib

Sebagai informasi, Nobu dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka atas video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 dan telah diperiksa sebagai tersangka pekan lalu.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Gisel dan Nobu tak ditahan oleh pihak kepolisian. Ada dua pertimbangan yang dijadikan sebagai acuan penyidik utnuk tidak menahan Gisel dan Nobu. Pertimbangan pertama, yakni Gisel dan Nobu dinilai tak berpotensi menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri. Selain itu, keduanya juga dinilai kooperatif.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1, memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir. Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021.

Meski tak dilakukan penahanan, baik Gisel maupun Nobu, keduanya tetap diharuskan wajib lapor kepada penyidik.

Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempi.

Gisel Mau Liburan Natal ke Korea Bareng Gempi, Gading Marten Ikut?

Gisel akan menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru di Korea Selatan. Tidak sendiri, Gisel pergi ke Korea dengan Gading Marten dan putri mereka, Gempi.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024