Wajib Lapor, Nobu Penuhi Panggilan Pertamanya Hari Ini
- Instagram @yukinobu_de_fretes
VIVA – Pemeran pria dalam video syur bersama artis Gisella Anastasia, yaitu Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani wajib lapor pertamanya yang jatuh hari ini, Kamis 7 April 2020.
"Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.
Nobu tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ini untuk pertama kalinya pada Senin 4 Januari 2021 lalu. Polisi cuma memintanya menjalani wajib lapor. Wajib lapor dikenakan selama dua kali dalam dua Minggu. Harinya yaitu pada Senin dan Kamis. Beirkut keterangan polisi.
"Untuk MYD kami lakukan wajib lapor dua kali dalam dua Minggu, Senin dan Kamis," katanya.
Sementara Gisella Anastasia untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno buka suara mengenai masalah yang menimpanya itu Rabu malam, 6 Januari 2021. Dalam sebuah video, Gisel meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada keluarganya, keluarga Gading Marten, serta kekasihnya Wijaya Saputra atau Wijin.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi, kedua orangtua, keluarga besar, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," ujar Gisel dalam video itu, Rabu malam, 6 Januari 2021. Bagaimana dengan proses hukum Gisel?
Meski sudah menyatakan permohonan maaf, tak lantas membuat kasus hukum video asusila tersebut berhenti. Baca terus artikel ini untuk mengetahui apa tanggapan polisi atas permohonan maaf Gisel.
Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dirinya oleh polisi pada 29 Desember 2020. Video syur itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. Berikut ancaman hukuman untuk Nobu dan Gisel
Akibat kasus tersebut, baik Gisel maupun Nobu terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.