Polisi Minta Gisel Penuhi Panggilan Besok

Gisel
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Awal pekan ini, Senin, 4 Januari 2021, seharusnya artis Gisella Anastasia datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan atas kasus video syurnya. Namun, karena alasan menjemput putrinya, Gisel mangkir dari panggilan itu.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Gisel kemudian mengirim surat permohonan agar dilakukan penjadwalan ulang untuk datang memenuhi panggilan pada Jumat, 8 Desember 2021. Selain Gisel, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD juga dipanggil pada Senin lalu. Pria dengan sapaan Nobu sudah memenuhi panggilan itu dan diperiksa selama 11 jam.

Jika Gisel memenuhi panggilan dan hadir pada Jumat, 8 Januari, maka itu menjadi pemeriksaan pertamanya dengan status tersangka. Polisi pun menantikan kehadiran Gisel besok. Berikut keterangan selengkapnya dari pihak kepolisian.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Polisi meminta agar Gisel bisa memenuhi panggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya besok.

"Kami menunggu hari Jumat nanti, mudah-mudahan untuk saudari GA hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2021.

Pelat Mobil Dinas Kemhan Diganti Sipil Usai Tabrak Orang di Jakbar, Polisi Beri Penjelasan

Gisel dijadwalkan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB besok di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik butuh keterangan Gisel untuk segera merampungkan berkas perkara. Surat panggilan ulang telah dikirim ke Gisel. Sedianya Gisel diperiksa pada Senin 4 Januari 2021 lalu namun berhalangan.

"Kami jadwalkan sesuai surat yang diajukan oleh kuasa hukum saudari GA," kata dia.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur mereka oleh polisi pada 29 Desember 2020. Video syur itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Akibat kasus tersebut, baik Gisel maupun Nobu terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Aparat kepolisian berhasil menangkap R, tersangka utama dalam sindikat spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Ciganjur Jagakarsa, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025