Soal Video Syur, Gisel Sebut Bagian Dari Masa Lalu

Gisel
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel akhirnya buka sura mengenai kasus video syurnya. Gisel menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mantan suaminya, Gading Marten, anaknya, Gempi dan kekasihnya saat ini, Wijin.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi, kedua orangtua, keluarga besar, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel saat menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2020.

Kepada polisi, Gisel sudah mengakui perbuatannya tersebut. Dari keterangan yang dihimpun polisi, video itu dibuat pada 2017 di Medan bersama seorang pria bernama Michael Michael Yukinobu de Fretes. Gisel mengaku hal ini bagian dari masa lalu, baca selengkapnya.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya," ucap Gisel.

Gisel meyakinkan, dirinya saat ini berbeda dari masa lalu. Untuk itu ia berharap ada permohonan maaf mengenai kasus ini.

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

"Dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," ucap Gisel.

Gisel menyesal dengan apa yang dilakukannya di masa lalu. Ia meyakini hal itu bukan suatu haol yang patut dicontoh. Gisel mengaku kini sudah berubah ke arah yang lebih baik dan ingin tetap seperti itu.

"Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan lebih baik," kata Gisel.

Meski begitu, kasus hukum soal video porno ini terus bergulir. Polisi akan memanggil Gisel untuk kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemanggilan pertama, Gisel tidak bisa datang karena menjemput anak. Gisel akan diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021. Polisi juga akan memanggil saksi ahli dalam kasus tersebut. Gisel berjanji akan kooperatif dan mengikuti porses hukum yang berjalan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Doc: istimewa)

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Ketua IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024