Menahan Tangis, Gisel Minta Maaf Soal Video Syurnya
- Instagram @gisel_la
VIVA – Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel akhirnya buka suara kepada media terkait kasus video syur yang menimpa dirinya. Sejak awal berbicara, Gisel nampak menghela nafas panjang. Suaranya juga terbata-bata di beberapa kata.
"Izinkan malam hari ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucuapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia," kata Gisel dengan suara yang goyah.
Lalu Gisel kembali menyebut nama-nama orang terdekat dalam permintaan maafnya. Siapa saja mereka? Baca artikel ini selanjutnya.
"Seluruh yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, temen-temen, orang-orang yang mengasisih saya, partner kerja dan semua pihak yang menaruh kepercaayan kepada saya atas apa yang saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji, yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," ujar Gisel.
Gisel berharap dengan pernyataan ini maka pintu maaf akan terbuka lebar. Ia menyebut nama Gempi, Gading sampai Wijin dalam kesempatan malam itu.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi, kedua orangtua, keluarga besar, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel.
Seperti diketahui, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno bersama Michael Yukinobu de Fretes. Nobu telah diperiksa selama 11 jam oleh polisi. Setelah diperika, Nobu juga menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kasus ini. Nobu tidak meladeni pertanyaan wartawan dan memilih meninggalkan tempat usai menyampaikan hal tersebut.
Rencananya, Gisel akan diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 10.00. Sebelumnya Gisel tidak memenuhi panggiulan polisi dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali. Polisi juga akan memanggil beberapa saksi ahli dalam kasus ini. Mereka diantaranya, ahli ITE, ahli pornografi dan ahli pidana lainnya.