Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

Sidang tuntutan Tio Pakusadewo
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA –  Artis Tio Pakusadewo telah menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang menjeratnya, pada Selasa 5 Januari 2021. 

Terpopuler: Amanda Rigby Suka Cowok Humoris dan Humble, Anak Tio Pakusadewo Mencari Ayahnya

Dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum atau  JPU meminta Majelis Hukum agar menjatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan, terhadap Tio Pakusodewo.

"Maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkesimpulan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Jaksa Penuntut Umum Ludi Mawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kisah Anak Tio Pakusadewo Mencari Ayahnya Selama 18 Tahun

"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa Irwan Susetio alias Tio Pakusodewo dipenjara selama 2 tahun dengan dikurangi masa tahanan," tegasnya.

Dijelaskan, hal yang memberatkan ialah terdakwa sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa ialah sikap Tio yang sopan selama persidangan dan menunjukkan rasa penyesalannya.

Yayu Unru Meninggal, Tio Pakusadewo: Dia Malaikat Buat Saya

Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. 

Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong.

Ini merupakan kali kedua Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus serupa. Sebelumnya, Tio ditangkap pada 2018 silam.

Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly

Putri Nikita Mirzani Jalani Visum Ulang, Anak Tio Pakusadewo Terseret Jadi Saksi Kunci

Fakta mengejutkan terungkap saat proses penyelidikan. Anak dari aktor senior Tio Pakusadewo, yang merupakan teman dekat Lolly, muncul sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024