Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Senin, 4 Januari 2021

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Selasa, 29 Desember 2020 kemarin, polisi resmi menetapkan Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang beredar luas di media sosial awal November lalu.

Nahas! Pria di Jaksel Tega Sabet Pacarnya Sendiri Pakai Golok Gara-gara Ini

Polisi juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan keduanya, diketahui video porno berdurasi 19 detik tersebut dibuat di salah satu hotel di Medam Sumatera Barat pada 2017. Video itu juga direkam menggunakan ponsel Gisel lalu dikirimkan oleh mantan istri Gading Marten itu ke HP Nobu, sapaan Michael.

Terbaru, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap keduanya. Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui penuturan polisi.

14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan dipanggil pada 4 Januari 2021 mendatang.

"Kami jadwalkan 4 Januari 2021," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Desember 2020.

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Kata dia, pemanggilan sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan ini merupakan panggilan pertama terhadap mereka.

"Hari Senin pukul 10.00 WIB pagi untuk menghadirinya, GA dan MYD sebagai tersangka," katanya.

Sebelum menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.

Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky, bersama seorang stafnya, Rikson Boky

Penampakan Kadisperindagkop Halbar Berbaju Oranye usai Aniaya Pendemo

Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya yang menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025