VIDEO: Gisel Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Seks 19 Detik
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Setelah mengungkapkan bahwa Gisel dan pemeran pria di video porno yang tersebar luas beberapa waktu lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya.
Menurut polisi, artis Gisella Anastasia juga mengakui bahwa dirinya benar merupakan sosok wanita dalam video porno yang viral di media sosial itu.
"Saudari GA akui (sebagai wanita dalam video porno)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam konfrensi Pers yang digelar di Polda Metro Jaya, polisi juga mengungkap bahwa Gisel mengaku membuat video itu di tahun 2017 saat Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten.
Tak hanya itu fakta yang diungkap, polisi juga menjelaskan bahwa video tersebut di rekam saat Gisel berada di sebuah hotel di Medan. Berikut fakta lengkap yang diungkap pihak kepolisian.
Bukan hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka. Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata polisi.
"Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri di kesempatan yang sama.
Usai keduanya jadi tersangka, polisi mengaku akan segera memanggil keduanya.
"Apa tindak lanjut ke depan, kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020. Simak video rilis resmi polisi soal penetapan tersangka untuk Gisel dan MYD berikut ini.
Kata dia, pemanggilan keduanya tak lain untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, kapan pemanggilannya belum dirinci. Yusri menyebut hal itu masih diagendakan. Untuk itu, polisi meminta bersabar.
Berikut video konfrensi pers saat polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka..