Gisel Jadi Tersangka Video Porno, Akun Instagramnya Diserbu

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Kasus video syur mirip Gisel telah memasuki babak baru. Saat ini, artis bernama lengkap Gisella Anastasia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur mirip dirinya tersebut. 

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Informasi itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Seperti apa berita selengkapnya? 

Kepada awak media, Yusri Yunus menjelaskan bahwa saat ini Gisel sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut. Sebelumnya, status Gisel adalah saksi.

Gisel Ikut Tren Koleksi Boneka Labubu hingga Cry Baby, Blak-blakan Soal Budget yang Dikeluarkan

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Kemudian, Yusri juga mengungkapkan bahwa Gisel sudah mengakui jika pemeran perempuan dalam video syur tersebut adalah benar dirinya. Seperti apa penjelasan polisi?

Kenang Hal Memalukan Saat Audisi Indonesian Idol, Gisel: Melorot

"Saudari GA akui (sebagai wanita dalam video porno)," kata Yusri Yunus.

Tidak hanya Gisel, pemeran pria dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeran pria dalam video syur tersebut berinisial MYD.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, unggahan terakhir Gisel di Instagram-nya pun diserbu oleh banyak komentar dari warganet. Diketahui, Gisel mengunggah sebuah iklan produk ke Instagram pribadinya tersebut.

Unggahan itu pun akhirnya mendapat banyak komentar dari warganet. Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu sudah mendapat lebih dari lima ribu komentar. Para warganet tampak memberi komentar terkait Gisel yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka sekarang guys.”

“Akhirnya ngaku.”

“Mantap akhirnya ngaku ya Sel.”

“Mba Gisel jadi tersangka.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya