Diperiksa Hampir 5 jam, Gisel Masih Berstatus Sebagai Saksi
- VIVA/Firda Junita
VIVA – Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video porno mirip dirinya, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2020.
Pantauan VIVA, Gisella Anastasia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Total, Gisel diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Di mana, mantan Istri Gading Marten ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.
Janda satu anak ini mengaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan video porno tersebut.
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata Gisel soal pemeriksaan keduanya itu.
"(Status) masih saksi dong," seru Gisel di Polda Metro Jaya.
Ia pun mengaku dalam pemeriksaan tadi hanya melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan tersebut.
Gisella Anastasia hanya menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai saksi hingga tadi. Pemeriksaan pun berjalan dengan lancar.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui pengakuan Gisel selengkapnya.
"Kita hari ini sudah ditanya-tanyain. Kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai. Tadi BAP tambahan saja," kata Gisel.
"Dibantu dengan baik juga (oleh penyidik)," sambungnya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Gisel mendatangi kantor Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan video syur mirip dirinya. Gisella Anastasia telah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada 17 November 2020. Sejauh ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan dengan inisial PP (24) dan MN (26).
Laporan: Firda Junita