Tarif Prostitusi Online Artis TA Rp75 Juta

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan artis TA karena diduga terlibat dalam prostitusi online di sebuah hotel di Bandung pada Kamis malam, 17 Desember 2020.

2 Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK Lewat MiChat, Harganya Rp 200 Ribu per Kencan

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tiga muncikari yang sudah diamankan beberapa waktu lalu. 

TA yang langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, masih dalam pemeriksaan dan statusnya masih sebagai saksi. Kini, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat akhirnya sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut. Simak ulasan lengkapnya berikut ini

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online pasca penangkapan artis TA.

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Jumat 18 Desember 2020.

KPAI Ungkap Data Mengejutkan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

Erdi menjelaskan, RJ dan AH berperan menawarkan perempuan melalui situs inisial BM. Menurutnya, situs tersebut menjajakan perempuan dari berbagai profesi dan kalangan. Berikut siapa saja yang dijajakan oleh muncikari tersebut.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," katanya.

Sedangkan Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online memasok pada Rj dan Ah. "Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se-Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," katanya.

Pada penangkapan TA, petugas mengamankan barang bukti kondom, ponsel hingga laptop. "Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," katanya.

Perwakilan pesantren dan pemilik kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di mediasi.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024