Ditangkap di Hotel, Artis TA Masih Berstatus Saksi

Ilustrasi artis/artis ditangkap.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, mengamankan artis inisial TA diduga terlibat dalam prostitusi online dari sebuah hotel di Kora Bandung.

2 Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK Lewat MiChat, Harganya Rp 200 Ribu per Kencan

Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari tiga mucikari yang sudah diamankan penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se-Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata polisi soal penangkapan selebgram sekaligus model itu.

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

"Nanti kita periksa dulu TA ini, karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis, 17 Desember 2020.

Sedangkan untuk tiga mucikari, dipastikan masih menjalani pemeriksaan untuk didalami terkait jaringan peredaran.

KPAI Ungkap Data Mengejutkan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang penangkapan artis TA.

"Tiga orang muncikari diamankan oleh polisi di wilayah Medan, Jakarta, dan Bogor. Akan tetapi, tak disebutkan inisial nama dari masing-masing muncikari yang telah diamankan tersebut," terangnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, TA ditangkap di salah satu hotel di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

Perwakilan pesantren dan pemilik kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di mediasi.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024