Ditangkap di Hotel, Artis TA Masih Berstatus Saksi

Ilustrasi artis/artis ditangkap.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, mengamankan artis inisial TA diduga terlibat dalam prostitusi online dari sebuah hotel di Kora Bandung.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari tiga mucikari yang sudah diamankan penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se-Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata polisi soal penangkapan selebgram sekaligus model itu.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Nanti kita periksa dulu TA ini, karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis, 17 Desember 2020.

Sedangkan untuk tiga mucikari, dipastikan masih menjalani pemeriksaan untuk didalami terkait jaringan peredaran.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang penangkapan artis TA.

"Tiga orang muncikari diamankan oleh polisi di wilayah Medan, Jakarta, dan Bogor. Akan tetapi, tak disebutkan inisial nama dari masing-masing muncikari yang telah diamankan tersebut," terangnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, TA ditangkap di salah satu hotel di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025