3 Mucikari Turut Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Artis TA

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Artis TA ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dia diamankan terkait dugaan prostitusi online. TA ditangkap di salah satu hotel di Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Kepala Sudirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa selebgram sekaligus model TA diamankan berdasarkan hasil runtutan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui berita selengkapnya.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Kita berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial TA di salah satu hotel di Bandung. Yang mana ini adalah hasil dari runtutan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya," ujar Reonald kepada awak media.

Selain TA, empat tersangka lain juga sudah diamankan kepolisian di berbagai tempat. Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan mucikari.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

"Dari empat orang, tiga perannya sebagai mucikari. Satu suami dari salah satu mucikari yang perempuan sudah diamankan. Satu di Medan, Jakarta dan Bogor," kata dia. Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui status artis TA.

Akan tetapi, tak disebutkan inisial nama dari masing-masing mucikari yang telah diamankan tersebut.

Hingga saat ini, artis TA sendiri masih diperiksa sebagai saksi. Reonald mengatakan, pihak kepolisian menangkap TA saat tengah berada di kamar bersama seorang pria.

"Sedang di kamar, sama prianya. Ada barang buktinya juga. Kita begitu datang langsung masuk," tutur Reonald Simanjuntak.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025