Gelar Konser di Tengah Pandemi, Fildan Rahayu DA Diperiksa Polisi
- Instagram @da4_fildan
VIVA – Penyanyi dangdut Fildan Rahayu di periksa pihak kepolisian Polda Maluku Utara karena melakukan konser di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara,AKBP Adip Rojikan, Selasa, 15 Desember 2020, pedangdut jebolan D'Academy itu diperiksa penyidik karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar konser dangdut di Kabupaten Pulau Taliabu, pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu.
Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui pernyataan polisi terkait kasus ini.
"Sudah 10 saksi diperiksa. Mereka diperiksa oleh Polsek Taliabu sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang membuat kerumunan dan melanggar protokol COVID-19 termasuk manajemen dan Fildan," kata Adip.
Polisi juga memanggil pemerintah Kecamatan Pulau Taliabu Barat, dua anggota polisi, dua orang masyarakat yang terlibat dalam acara tersebut.
Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui status tersangka di kasus ini.
Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap mereka yang dianggap bertanggung jawab atas konser Fildan Rahayu itu.
"Hingga sekarang prosesnya masih terus berjalan dan penyidik sedang bekerja namun yang jelas kasus ini terus diproses hingga ada penetapan status oleh penyidik,"ujar Adip
Laporan: Ifan Gusti