Iyut Bing Slamet Mulai Jalani Rehabilitasi

Iyut Bing Slamet
Sumber :
  • Instagram @iyut.bing7

VIVA – Mantan artis cilik , Iyut Bing Slamet menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.

"Sudah dari kemarin (direhabilitasi), Ke RSKO," ujar Wadi ketika dikonfirmasi, Rabu ,09 Desember 2020

Menurut Wadi, pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap penjual sabu kepada Iyut Bing Slamet. Pria itu diduga tetangga Iyut yang langsung kabur setelah melihat keramaian.

“Saat ini sedang kita lakukan pengejaran , karena dari pertama itu sudah langsung kabur, penyuplainya kan tetangga sebelahnya. Tahu ramai dia langsung minggat,” kata Wadi

Sebelumnya diberitakan, Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020 lalu. Ada sejumlah barang bukti yang disita.

Berikut hasil pemeriksaan sementara Iyut Bing Slamet.

Di antaranya satu klip plastik sabu sisa pakai, alat isap, korek dan HP disita. Menurut hasil tes urine, wanita berusia 51 tahun itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono telah mengatakan bahwa Iyut sudah memakai sabu sejak 2004 silam.

Menurut pemeriksaan kepada yang bersangkutan, diketahui selama 16 tahun putus-nyambung menggunakan barang haram itu. Polisi juga baru saja mengumumkan hasil assessment Iyut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi mengatakan, hasil assessment yang sudah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan Iyut Bing Slamet untuk direhabilitasi.

“Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori hasil assessment mengatakan sebagai pengguna,” ujar Dikdik, Selasa, 8 Desember 2020

Dikdik menyebut, Iyut berada dalam kategori ketergantungan sedang dan untuk hasil assessment, ia disarankan untuk menjalani rehabilitasi.

“Ketergantuan itu ada ringan, sedang dan berat. Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang. Jadi rekomendasinya, dari hasil assessment, yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama 3 bulan,” ungkap Dikdik.

Dalam kesempatan yang sama, Iyut juga mengungkapkan bahwa ia menyesali perbuatannya. Apalagi karena ini bukan kali pertama ia ditangkap karena kasus narkoba. Baca terus artikel ini sampai habis untuk mengetahui ungkapan hati Iyut.

“Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya dan orangtua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya. Tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” ujar Iyut Bing Slamet.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

“Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget. Saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambahnya.

Dalam hal ini, Kepolisian Metro Jakarta Selatan melalui jajaran Resnarkoba tmengatakan bahwa terkait proses hukum, akan ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BNNK Jakarta Selatan.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

“Tentunya sesuai dengan disampaikan Kepala BNNK, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK. Kita akan melangkah lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, Komisaris Polisi Wadi Sa'bani.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ternyata masih aktif mengirim narkoba ke wilayah Malaysia dan Indonesia, meski lagi jadi buronan saat ini.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024